S__7176222

MONTHLY REWIND BULAN MEI 2021

Halo, Civitas Ekonomi!

Bidang Pendidikan dan Litbang mempersembahkan “Monthly Rewind” Bulan Mei 2021.

Monthly Rewind bulan Mei mengemas 6 isu penting, yaitu: Mudik lokal dilarang, layanan transportasi dengan pembatasan; Lokasi wisata di lokasi 3B sudah mulai dibuka oleh Pemerintah dengan prokes; Beredar video uang Rp 1.0, Peruri: Itu uang specimen; Harga minyak dunia meroket, SPBU swasta sudah naikkan harga BBM; Kartu ATM tanpa chip diblokir mulai 1 April-31 Desember; Dear nasabah, mulai 1 Juni 2021 tarik tunai dan cek saldo di ATM Link kena biaya.

Ayo simak informasi selengkapnya pada link berikut: Monthly Rewind Mei
Yuk Perbaharui informasi dan wawasan kalian dengan Monthly Rewind!

Oleh: Bidang Pendidikan dan Litbang

BEM FEB UNUD 2021
#GrowingTogether #JayaEkonomi
Adaptif, Aspiratif, Inovatif

Cover Kastrat Release Mei

Menelisik Middle Income Trap yang Menghantui Perekonomian Indonesia

Menelisik Middle Income Trapang Menghantui

Perekonomian Indonesia

Oleh

Badan Eksekutif Mahasiswa

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Universitas Udayana

Pendahuluan

Indonesia diprediksi menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi dunia dalam beberapa dekade ke depan. Sekarang Indonesia berada pada level middle income dan masih dalam perjalanannya menjadi negara dengan high income.[1] Middle income trap mengacu pada suatu kondisi dimana negara-negara berpenghasilan menengah tidak mampu    mempertahankan tingkat pertumbuhan ekonomi    yang    cukup    stabil    untuk mencapai kelompok incomeyang baru sebagai negara-negara berpenghasilan tinggi.  Sehingga terjebak dalam kelompok middle income.[2] Kondisi ini banyak terjadi pada negara yang tak mampu berpindah dari pendapatan menengah ke pendapatan tinggi. Suatu negara idealnya bergerak dari tingkat pendapatan per kapita rendah ke tingkat menengah dan akhirnya ke tingkat pendapatan per kapita tinggi.[3]

Indonesia saat ini baru saja keluar dari level lower middle income menjadi upper middle income, yang artinya Indonesia masih membutuhkan banyak waktu, sumber daya, dan berbagai kebijakan untuk bisa meningkat menuju high income nation.2 Salah satu penghambat Indonesia sulit keluar dari Middle Income Trap yaitu maraknya kasus korupsi yang kian bertambah. Tingkat korupsi merupakan salah satu faktor penting karena tingkat korupsi yang rendah akan memberikan kepastian bahwa masyarakat telah menerima apa yang seharusnya diterimanya dari berbagai program yang dilaksanakan pemerintah.

Ketika terjadi korupsi, akan terdapat dua hal yang akan menjadi terhambat, optimalisasi investasi yang masuk melalui negara, baik dari FDI (foreign direct investment) maupun keuangan. Hal ini karena jika persepsi korupsi tinggi maka dana yang masuk akan terhambat

[1] Febtiyanto, Yugo. 2016. “Analisis Faktor-Faktor Penentu Pendapatan Per Kapita Sebagai Upaya Menghindari Middle Income Trap (Studi Kasus Indonesia)”.

[2] Lumbangaol, Hotmaria Elecktawati dan Ernawati Pasaribu. 2018. “Eksistensi dan Determinan Middle Income Trap di Indonesia”

[3] Nurfajar, Ariska. 2015. “Peluang Negara Berpendapatan Menengah Terjebak Middle Income Trap Tahun 2012”.

sehingga arus investasi menjadi sedikit dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang rendah dan rencana pembangunan infrastruktur untuk menunjang ekonomi sulit terjadi sehingga akan menghambat Indonesia keluar dari middle income trap. [4]

Perbandingan GNI Indonesia dengan Beberapa Negara ASEAN dan Negara Lain yang Juga Mengalami Kenaikan Level Income

Pada tahun 2019, World Bank mengeluarkan klasifikasi mengenai pendapatan per kapita pada suatu negara. World Bank mengklasifikasikan suatu negara menjadi empat (4) kategori, yaitu:

  1. Low income, yakni negara-negara dengan pendapatan per kapita nya sebesar < US$ 1,036;
  2. Lower-middle income, yakni negara-negara dengan pendapatan per kapita nya sebesar US$ 1,036 – US$ 4,045;
  3. Upper-middle income, yakni negara-ngara dengan pendapatan per kapita nya sebesar US$ 4,046 – US$ 12,535; dan
  4. High income, yang berarti negara-negara dengan pendapatan per kapita nya sebesar ˃ US$ 12,535.

Tujuan dibentuknya klasifikasi-klasifikasi tersebut adalah agar World Bank dapat dengan mudah mengelompokan negara-negara yang ada di dunia berdasarkan pendapatan per kapitanya dengan syarat-syarat yang ada.

Pada tanggal 01 Juli 2020, berdasarkan data dari World Bank, Indonesia telah masuk ke dalam klasifikasi upper-middle income yang dimana sebelumnya Indonesia berada pada klasifikasi lower-middle income. Hal ini berdasarkan GNI (Gross National Income) per kapita Indonesia yang dimana, pada tahun 2019 sebesar US$ 3,840 dan naik pada tahun 2020 menjadi sebesar US$ 4,050. Bukan hanya Indonesia yang mengalami kenaikan, terdapat enam (6) negara lainnya yang juga mengalami kenaikan GNI (Gross National Incomes).[5]

[4] Wibowo, Tri. 2016. “Ketimpangan Pendapatan dan Middle Income Trap”. Kajian Ekonomi Keuangan Vol. 20(2)

[5] World Bank. 2020. “New World Bank Country Classification by Income Level: 2020 – 2021”. (Terdapat pada: https://blogs.worldbank.org/opendata/new-world-bank-country-classifications-income-level-2020-2021 Diakses pada 16 Mei 2021)

WhatsApp Image 2021-05-26 at 10.09.29 PM

Sumber: World Bank

Berdasarkan data mengenai kenaikan GNI (Gross National Income) per kapita Indonesia, ternyata Indonesia berada di posisi yang sangat tipis dengan data minimum GNI (Gross National Income) per kapita yang telah dibuat oleh World Bank. Hal tersebut menyebabkan Indonesia menjadi salah satu negara yang berada di urutan terbawah dalam klasifikasi Upper-middle income, yakni sebesar US$ 4,050.

GNI (Gross National Income) per kapita yang didapat oleh Indonesia ternyata lebih tinggi dari negara ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) berikut, yakni Filipina dengan pendapatan sebesar US$ 3,850; Vietnam dengan pendapatan sebesar US$ 2,540; dan Myanmar dengan pendapatan sebesar US$ 1,390. Namun, untuk GNI (Gross National Income) per kapita Indonesia lebih rendah dengan negara-negara tetangga yang berdekatan dengan wilayah Indonesia, yakni Thailand dengan pendapatan sebesar US$ 7,620; Brunei Darussalam dengan pendapatan sebesar US$ 32,230; dan Singapura dengan pendapatan sebesar US$ 59,590.[6]

Indonesia Terjebak dalam Status Middle Income

Kenaikan status Indonesia dari Lower Middle Income menjadi Upper Middle Income merupakan kabar yang cukup menggembirakan. Kementrian Keuangan menyatakan bahwa hal ini akan meningkatkan kepercayaan dan persepsi investor maupun mitra dagang terhadap Indonesia, serta semakin dekat dengan target negara maju 2045.[7] Namun, jika dibandingkan negara tetangga, Indonesia tergolong lamban untuk keluar dari Lower Middle Income. Menurut peneliti dari Institute of Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira, dampak kenaikan status sebagai negara pendapatan menengah atas lebih negatif bagi kepentingan Indonesia. Pasalnya, Indonesia dianggap mampu membayar bunga dengan rate lebih mahal yang membuat biaya utang pemerintah lebih mahal. Sejumlah negara juga semakin memiliki alasan kuat untuk mencabut fasilitas perdagangan ke Indonesia karena status negara yang dianggap sudah lebih mampu. Misalnya AS yang menerapkan fasilitas GSP (Generalized System of Preferences) yakni pembebasan tarif bea masuk yang menguntungkan produk buatan Indonesia. Indonesia bisa saja dikeluarkan dari list negara penerima fasilitas tersebut sehingga berdampak buruk bagi neraca perdagangan. Dengan naiknya status Indonesia ini dikhawatirkan Indonesia akan semakin terjebak dalam perangkap negara pendapatan menengah.[8]

Dilihat dari perkembangannya, pendapatan per kapita Indonesia menunjukan peningkatan empat kali lipat periode tahun 1976-2015 (World Bank, 2016). Inilah yang

[6] Liputan 6. 2020. “Bank Dunia: Indonesia Urutan Terbawah di Daftar Negara Kelas Menengah Atas”. (Terdapat pada: https://www.liputan6.com/global/read/4296764/bank-dunia-indonesia-urutan-terbawah-di-daftar-negara-kelas-menengah-atas Diakses pada 16 Mei 2021)

[7] Kementrian Keuangan Republik Indonesia. 2020. “Di Tengah Pandemi, Indonesia Naik Peringkat menjadi Upper Middle Income Country” (Terdapat pada: Di Tengah Pandemi, Indonesia Naik Peringkat menjadi Upper Middle Income Country (kemenkeu.go.id) Diakses pada 16 Mei 2021)

[8] Tirto.Id. 2020. “Untung Rugi Indonesia Naik Kelas Jadi Negara Upper Middle Income” (Terdapat pada: Untung Rugi Indonesia Naik Kelas Jadi Negara Upper Middle Income – Tirto.ID Diakses pada 16 Mei 2021)

membuat Indonesia mampu menaikan statusnya yang negara berpendapatan rendah (Low Income Country) ke negara pendapatan menengah bawah (Lower Middle Income Country). Lantas, pada pertengahan 2020 silam Bank Dunia menaikkan status Indonesia menjadi negara pendapatan menengah atas (Upper Middle Income Country). Kenaikan status Indonesia tersebut merupakan bukti ketahanan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Namun, jika di ulas kembali berdasarkan klasifikasi Bank Dunia, Indonesia telah masuk dalam kelompok negara pendapatan menengah ke bawah selama 23 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa pertumbuhan pendapatan di Indonesia tidak stabil sehingga berisiko menempatkan Indonesia pada perangkap pendapatan menengah (Middle Income Trap).

Pertumbuhan Indonesia sangat menjanjikan, namun ada beberapa faktor yang bisa membuat Indonesia terjebak dalam status middle income ini. Kondisi Pendapatan Nasional Bruto (PNB) per kapita Indonesia yang awalnya meningkat tajam dan pada tahun berikutnya menunjukan pertumbuhan yang konstan bahkan menurun mengindikasikan Indonesia mengalami perlambatan pertumbuhan, hal ini menjadi faktor pendukung Indonesia masuk dalam Middle Income Trap. Lalu, laju pertumbuhan pertanian, manufaktur, jasa dan pendidikan tenaga kerja juga berpengaruh signifikan. Suatu negara untuk bertransisi menuju negara maju harus melewati tahapan transformasi dari pertanian, manufaktur, dan jasa. Fakta di lapangan menunjukkan, Indonesia tidak melewati tahapan transisi di sektor manufaktur dengan baik, namun mendapatkan penguatan di sektor pertanian dan jasa. Kondisi ini kurang baik bagi perekonomian Indonesia karena sektor manufaktur lebih banyak menyerap jumlah tenaga kerja sehingga banyak penduduk Indonesia yang tidak termanfaatkan serta bonus demografi yang seharusnya menguntungkan akan bermasalah bagi pembangunan Indonesia. Hal inilah yang menjadi penyebab pertumbuhan ekonomi menjadi stagnan dan terjebak dalam pendapatan menengah. Kurangnya pembangunan sistem pendidikan yang merata juga menjadi faktor pendukung. Hal ini sangat penting karena peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM melalui pembangunan sistem pendidikan menengah dan tersier akan mencetak SDM profesional sehingga tranformasi pembangunan akan berjalan baik.[9]

[9] Lumbangaol, Hotmaria Elecktawati dan Ernawati Pasaribu. 2018. “Eksistensi dan Determinan Middle Income Trap di Indonesia”

Garis Besar Rencana Indonesia yang Keluar dari Middle Income Trap di Tahun 2045

Dari tahun 2016 hingga 2045, Indonesia telah mencapai angka pertumbuhan tahunan sebesar 5,7% dengan terus melakukan reformasi struktural, memanfaatkan deviden demografis dan kemajuan teknologi, serta meningkatkan daya saing ekonomi. Indonesia diperkirakan akan menjadi negara berpenghasilan tinggi pada tahun 2036 dan menjadi negara dengan PDB terbesar kelima pada tahun 2045.

WhatsApp Image 2021-05-26 at 10.09.29 PM (1)

Sumber: Kementrian PPN / Bappenas.

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan inklusif akan meningkatkan jumlah kelompok berpenghasilan menengah menjadi sekitar 70% dari populasi Indonesia pada tahun 2045. Oleh karena itu, Indonesia harus menetapkan tujuan untuk menghilangkan middle income trap pada tahun 2036. Dengan demikian, pada tahun 2045 Indonesia dapat bertransformasi dari negara berkembang menjadi negara maju.

Namun, karena pandemi Covid-19 rencana tersebut diperkirakan akan terlewat. Krisis akibat wabah telah mempengaruhi banyak sektor terutama yang bergerak di bidang transportasi, logistik, pergudangan, manufaktur dan jasa sehingga pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 akan melambat.[10] Selain itu, menurut data tren penuntutan kasus korupsi tahun 2019, kasus korupsi mengalami peningkatan dari tahun ke tahun dan korupsi pada pengadaan telah menyebabkan negara rugi sebesar 957,3 miliar rupiah dan suap 91,5 miliar rupiah.

[10] Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). 2019. Indonesia 2045: Berdaulat, Maju, Adil, dan Makmur. Jakarta.

Menurut peta distribusi departemen yang dilakukan oleh ICW (Indonesia Corruption Watch) pada 2018 dan 2019 korupsi di Indonesia dapat dikaitkan dengan anggaran desa, transportasi, pemerintahan, pendidikan, dan perdagangan. Bukti empiris menunjukkan bahwa korupsi akan meningkatkan inefisiensi pengeluaran pemerintah dan mengurangi potensi investasi suatu negara. Hal ini juga akan mengakibatkan penurunan pertumbuhan ekonomi dan ketidakstabilan politik, sehingga membuat situasi ini mempengaruhi kinerja pembangunan dan menggangu upaya untuk keluar dari middle income trap. [11]

[11] Komisi Pemberantasan Korupsi. 2020. “Dokumen Rencana Strategis”. (Terdapat pada: https://www.kpk.go.id/images/Renstra-2020-2024.pdf Diakses pada 17 Mei 2021)

WhatsApp Image 2021-05-26 at 10.09.30 PM

Sumber: Tren Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2018 dan 2019 (ICW)

Dalam hal ini, upaya pencegahan korupsi menjadi penting dan pemerintah mendorong transformasi ekonomi agar dapat keluar dari middle income trap pada tahun 2035. Selain itu, praktik korupsi ternyata menghambat kecepatan investasi, pertumbuhan ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja. Di sisi lain, adanya “UU Cipta Kerja” diharapkan dapat berperan dalam pencegahan korupsi dan percepatan upaya pemerintah dalam melakukan transformasi perekonomian nasional. Pasalnya, regulasi tersebut akan meningkatkan transparansi penataan ruang dan bidang pertanahan, mempermudah perizinan usaha, menjamin pelayanan investasi, mempermudah UMKM dalam menjalankan usaha, dan meningkatkan perlindungan hukum bagi pelaku usaha hingga penerapan dan sanksi. Oleh karena itu diharapkan Indonesia bisa lepas dari middle income trap.[12]

[12] Detik. 2021. “RI Mau Keluar dari Jebakan Ini, Please Jangan Korupsi”. (Terdapat pada: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5530621/ri-mau-keluar-dari-jebakan-ini-please-jangan-korupsi Diakses pada 17 Mei 2021)

Cara Agar Indonesia Lolos dari Middle Income Trap

Untuk keluar dari middle income trap pemerintah perlu meningkatkan ekspor dan foreign direct investment (FDI) serta melakukan strategi yang tepat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, salah satunya yang menjadi target pemerintahan Jokowi saat ini adalah pertumbuhan ekonomi menjadi 7% yaitu dengan cara investasi, memfokuskan sektor industri dan produktivitas domestik yang akan didorong untuk peningkatan ekspor, serta pertumbuhan ekonomi seperti Gross Domestic Product (GDP), Human Development Index (HDI), Age Dependency Ratio (ADR), Inflasi, Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB), dan nilai tukar rupiah (Kurs) sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat suatu negara. [13]

Selain itu, pemerintah dapat mengambil berbagai alternatif solusi agar Indonesia bisa keluar dari middle income trap, yaitu dengan mengoptimalkan UMKM dengan cara memberi pendanaan rutin, peningkatan investasi, dan modifikasi produk yang sudah ada. Oleh karena itu, pelaku UMKM Indonesia dapat memodifikasi produknya untuk menarik banyak peminat dari pasar Internasional, sehingga bisa mendapatkan banyak keuntungan dan mendorong kegiatan ekspor serta memaksimalkan bonus demografi pemerintah untuk menciptakan tenaga kerja produktif yang kreatif dan inovatif. Dengan demikian, Indonesia diharapkan dapat keluar dari middle income trap sesuai target yang telah diprediksikan dan menjadi negara berpenghasilan tinggi.[14]

Kebijakan yang Diambil Pemerintah Sebagai Upaya Lepas dari Middle Income Trap

Pada saat ini kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah yakni fokus pada pembangunan SDM, infrastruktur, birokrasi, regulasi dan transformasi ekonomi untuk Indonesia menjadi negara yang produktif, kompetitif, dan memiliki institusi yang sangat efesien. [15] Adapun kebijakan lain yang diterapkan oleh pemerintah antara lain penguatan kawasan industri, yang dimana memberikan insentif berupa subsidi, fasilitas perpajakan dan kredit, serta kemudahan memperoleh valuta asing bagi perusahaan pionir. Pendekatan baru ini dipercaya lebih realistis, karena tidak ada negara yang bisa lepas dari status middle income tanpa diimbangi oleh kebijakan industri yang kuat. Artinya, pemerintah Indonesia perlu

[13] Kartika, Ritma. Dkk. 2021. Analisis Makro Ekonomi Sebagai Langkah Indonesia Keluar dari Middle Income. Inspire Journal Vol.1 No. 1 Mei 2021.

[14] Sepraldi, Petrus. Dkk. 2021. UMKM Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap. Inspire Journal Vol.1 No. 1 Mei 2021.

[15] Kompas. 2020. “Menurut Sri Mulyani, Ini Cara Agar RI Lolos dari Middle Income Trap”. (Terdapat pada: https://money.kompas.com/read/2020/06/18/213200326/menurut-sri-mulyani-ini-cara-agar-ri-lolos-dari-middle-income-trap Diakses pada 15 Mei 2021).

bertindak sebagai fasilitator dalam pasar yang efektif untuk mencapai inovasi teknologi dan peningkatan industri. Pasalnya, Indonesia juga harus mampu mempertahankan tingkat pertumbuhan tahunan sebesar 7% atau lebih tinggi selama 20 tahun dan menjadi negara berpenghasilan tinggi dengan dukungan kebijakan industri untuk meningkatkan diversifikasi industri negara. Dengan harapan disaat kita memperingati 100 tahun kemerdekaan pada tahun 2045Indonesia sudah lepas dari middle income trap.[16]

Kesimpulan

Dengan adanya peningkatan kasus korupsi dan pandemi Covid-19 yang menghambat pertumbuhan ekonomi RI, pemerintah tidak tinggal diam. Pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan sebagai upaya untuk lepas dari middle income trap, seperti fokus pada pembangunan sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, birokrasi, regulasi dan transformasi ekonomi agar Indonesia menjadi negara yang produktif, kompetitif, dan memiliki highly efficient institution. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai optimistis Indonesia berpeluang menjadi negara maju dengan ekonomi terkuat kelima di Dunia pada tahun 2045 dan sebagai salah satu dari negara yang diperkirakan akan menjadi motor penggerak pertumbuhan Asia hingga tahun 2050. Dengan melihat adanya berbagai kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah, besar harapannya agar pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat bangkit secara perlahan hingga dapat lepas dari middle income trap.

 

[16] Sony. 2020. ‘Stabilitas Ekonomi dan Politik Sangat Penting agar Kebijakan Industrialisasi di Indonesia dapat Berhasil”. (Terdapat pada: https://feb.ugm.ac.id/id/berita/3107-kebijakan-industri-dan-perannya-untuk-menghadapi-middle-income-trap Diakses pada 15 Mei 2021).

Untuk mengunduh kajian diatas, bisa diakses melalui link dibawah ini:

Menelisik Middle Income Trapang Menghantui

Perekonomian Indonesia

Daftar Pustaka

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). 2019. Indonesia 2045: Berdaulat, Maju, Adil, dan Makmur. Jakarta.

Detik. 2021. “RI Mau Keluar dari Jebakan Ini, Please Jangan Korupsi”. (Terdapat pada: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5530621/ri-mau-keluar-dari-jebakan-ini-please-jangan-korupsi Diakses pada 17 Mei 2021)

Febtiyanto, Yugo. 2016. “Analisis Faktor-Faktor Penentu Pendapatan Per Kapita Sebagai Upaya Menghindari Middle Income Trap (Studi Kasus Indonesia)”.

Kartika, Ritma. Dkk. 2021. Analisis Makro Ekonomi Sebagai Langkah Indonesia Keluar dari Middle Income. Inspire Journal Vol.1 No. 1 Mei 2021.

Kementrian Keuangan Republik Indonesia. 2020. “Di Tengah Pandemi, Indonesia Naik Peringkat menjadi Upper Middle Income Country” (Terdapat pada: Di Tengah Pandemi, Indonesia Naik Peringkat menjadi Upper Middle Income Country (kemenkeu.go.id) Diakses pada 16 Mei 2021)

Komisi Pemberantasan Korupsi. 2020. “Dokumen Rencana Strategis”. (Terdapat pada: https://www.kpk.go.id/images/Renstra-2020-2024.pdf Diakses pada 17 Mei 2021)

Kompas. 2020. “Menurut Sri Mulyani, Ini Cara Agar RI Lolos dari Middle Income Trap”. (Terdapat pada: https://money.kompas.com/read/2020/06/18/213200326/menurut-sri-mulyani-ini-cara-agar-ri-lolos-dari-middle-income-trap Diakses pada 15 Mei 2021).

Liputan 6. 2020. “Bank Dunia: Indonesia Urutan Terbawah di Daftar Negara Kelas Menengah Atas”. (Terdapat pada: https://www.liputan6.com/global/read/4296764/bank-dunia-indonesia-urutan-terbawah-di-daftar-negara-kelas-menengah-atas Diakses pada 16 Mei 2021)

Lumbangaol, Hotmaria Elecktawati dan Ernawati Pasaribu. 2018. “Eksistensi dan Determinan Middle Income Trap di Indonesia”

Nurfajar, Ariska. 2015. “Peluang Negara Berpendapatan Menengah Terjebak Middle Income Trap Tahun 2012”.

Sepraldi, Petrus. Dkk. 2021. UMKM Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap. Inspire Journal Vol.1 No. 1 Mei 2021.

Sony. 2020. ‘Stabilitas Ekonomi dan Politik Sangat Penting agar Kebijakan Industrialisasi di Indonesia dapat Berhasil”. (Terdapat pada: https://feb.ugm.ac.id/id/berita/3107-kebijakan-industri-dan-perannya-untuk-menghadapi-middle-income-trap Diakses pada 15 Mei 2021).

Tirto.Id. 2020. “Untung Rugi Indonesia Naik Kelas Jadi Negara Upper Middle Income” (Terdapat pada: Untung Rugi Indonesia Naik Kelas Jadi Negara Upper Middle Income – Tirto.ID Diakses pada 16 Mei 2021)

Wibowo, Tri. 2016. “Ketimpangan Pendapatan dan Middle Income Trap”. Kajian Ekonomi Keuangan Vol. 20 (2)

World Bank. 2020. “New World Bank Country Classification by Income Level: 2020 – 2021”. (Terdapat pada: https://blogs.worldbank.org/opendata/new-world-bank-country-classifications-income-level-2020-2021 Diakses pada 16 Mei 2021)

 

COVER

PENGUMUMAN DAFTAR PANITIA PELAKSANA BADAN KEKELUARGAAN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS (BKFEB) 54

Halo Civitas Ekonomi! 🙌🏻

Kami mengucapkan selamat bergabung dalam kepanitiaan BKFEB 54 bagi yang lolos seleksi 🎉. Untuk yang belum lolos seleksi, jangan berkecil hati karena masih banyak kesempatan di kepanitiaan lain. Kepada panitia yang terpilih, kami ucapkan selamat berkontribusi dan mari bekerjasama untuk menyukseskan acara BKFEB 54 ✨

Untuk pengumuman selengkapnya bisa diunduh pada link berikut:

Daftar Panitia Pelaksana BKFEB 54

Untuk info lebih lanjut, silahkan menghubungi narahubung :
👦: Bayu
📱 : 08814639178
🆔 : bayukrsn_12

👩: Manik
📱: 087765521202
🆔 : manik_julythia

#BKFEB54
#FEBUDAYANA
#BringTheLightThroughTheDarkness

Oleh: Bidang Humas dan Protokoler

BEM FEB UNUD 2021
#GrowingTogether #JayaEkonomi
Adaptif, Aspiratif, Inovatif

S__40574994

Pembagian Sertifikat PKKMB,GET,Dies, dan BSM Tahun 2020

Halo Civitas Ekonomi🙌

Diumumkan bagi seluruh mahasiswa/i FEB Unud angkatan 2020 untuk dapat mengambil sertifikat PKKMB,GET,Dies dan BSM. Pembagian Sertifikat akan dibagi berdasarkan TON dari masing-masing mahasiswa/i. Diharapkam untuk mengambil sertfikat sesuai dengan pembagian hari dan jam masing-masing TON. Apabila berhalangan hadir dapat dititipkan kepada teman masing-masing TON.

Jadwal Pemgambilan:
Batch 1: Rabu, 12 Mei 2021 pukul 10.00 – 14.00 WITA
Batch 2: Kamis, 13 Mei 2021 pukul 10.00 – 14.00 WITA
Batch 3: Jumat, 14 Mei 2021 pukul 10.00 – 14.00 WITA
Batch 4: Sabtu, 15 Mei 2021 pukul 10.00 – 14.00 WITA
Tempat: Aula Gedung BJ Kampus Sudirman, Universitas Udayana

Daftar Mahasiswa Kelulusan Sosialisasi Almamater 2020:
Kelulusan GET 2020
Kelulusan PKKMB 2020
Kelulusan BSM 2020
Kelulusan Dies 2020

Oleh: Bidang Humas dan Protokoler

BEM FEB Unud 2021
#GrowingTogether #JayaEkonomi
Adaptif, Aspiratif, Inovatif