Biro Penjamin Mutu dan Sinergi Organisasi (PMSO) memiliki fungsi sebagai penjamin mutu BEM FEB Unud serta menjalin sinergi baik di ring 1 (Internal BEM FEB Unud), ring 2 (Eksternal BEM FEB Unud ; Khususnya BSO, HIMA, Komunitas dan KKM FEB Unud), serta ring 3 (Eksternal FEB Unud)

Adapun beberapa tugas yang dilaksanakan oleh Biro PMSO terkait dengan fungsi penjaminan mutu dan sinergi organisasi adalah
1. Melakukan pemantauan, apresiasi, serta evaluasi terhadap seluruh komponen BEM FEB Unud baik dari Fungsionaris, Program Kerja maupun Konten yang dimiliki oleh BEM FEB Unud.
2. Melakukan riset kinerja paruh dan akhir tahun BEM FEB Unud serta mengimplementasikannya kedalam rapor kinerja BEM FEB Unud.
3. Menjalin relasi baik dengan internal FEB Unud maupun Eksternal FEB Unud melalui kolaborasi kegiatan yang diselenggarakan.