cover kajian bem se-Bali

Investasi Asing di Bali: Progresif atau Regresif?

[KOLABORASI KAJIAN BEM FEB SE-BALI]

Investasi Asing di Bali: Progresif atau Regresif?

Halo Civitas Ekonomi!

Di era sekarang ini, investasi menjadi patokan dasar dan hal penting untuk membangun dan meningkatkan perekonomian negara. Bali sebagai bagian dari Negara Indonesia, menjadi pusat Investasi asing terbesar di sektor Pariwisata. Banyak warga negara asing berlomba lomba untuk menginvestasikan dana nya pada sektor pariwisata di Bali.

Pada tahun ini, kami berkolaborasi dengan BEM FEB se-Bali untuk ber aspirasi mengenai Investasi Asing di Bali dan berhasil merampungkan serta mengirimkan Kajian Kolaborasi ke Pemerintah Provinsi Bali. Apa yang menjadi alasan masyarakat asing tertarik untuk investasi di Bali? Mengapa hanya pada sektor pariwisata saja ? Bagimana dengan sektor sektor lain yang ada di Bali?

Yuk simak kajian selengkapnya dengan judul “Investasi Asing di Bali: Progresif atau Regresif?” yang dapat diakses pada link berikut: bit.ly/KajianInvestasiAsingdiBali

BEM FEB UNUD 2023
Kreatif, Aspiratif, Kolaboratif

#KolaborasiAksi
#FEBAboveAll #JayaEkonomi
#BidangKastrat

Cover kastrat release

Kajian Melemahnya Nilai Tukar Rupiah

Kajian Melemahnya Nilai Tukar Rupiah Oleh: Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana

Bank Indonesia hadir dengan tujuan untuk mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam mendukung sistem ekonomi berkelanjutan. Stabilitas nilai rupiah diartikan sebagai kestabilan harga barang dan jasa serta nilai tukar rupiah. Perkembangan terhadap harga barang dan jasa umunya diukur dari inflasi yang rendah dan stabil, sedangkan kestabilan nilai tukar rupiah diukur dari kestabilan nilai rupiah terhadap mata uang negara lain. Kestabilan rupiah umumnya bermakna dua dimensi, dimensi pertama diartikan kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa dari perkembangan laju inflasi. Sedangkan, pada dimensi kedua, yaitu kestabilan nilai tukar rupiah terhadap mata uang di negara lain. Kestabilan nilai tukar rupiah sangat penting bagi Indonesia guna mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Kestabilan nilai rupiah dapat mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan pada masyarakat Indonesia, serta mengantisipasi terjadinya inflasi. Berdasarkan kondisi perekonomian global dan domestik terkini, Bank Indonesia menyampaikan perkembangan indikator stabilitas nilai rupiah secara periodik yang terdiri atas indikator nilai tukar. Kurs atau nilai tukar ialah perbandingan mata uang antara suatu negara yang dibandingkan dengan negara lain. Nilai tukar mata uang berperan penting untuk memengaruhi perubahan perdagangan dan investasi internasional. Dalam kaitannya dengan kebijakan moneter, depresiasi nilai tukar yang berlebihan dapat mengakibatkan tingginya laju inflasi yang sehingga, hal ini akan mengganggu tujuan akhir dari kebijakan moneter untuk memelihara stabilitas harga. Sehubungan dengan hal tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa, kebijakan nilai tukar merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan dalam suatu negara. Dalam kegiatan ekspor impor, perubahan terhadap nilai tukar ini sangat berpengaruh, pasalnya ketika nilai tukar mata uang negara pengekspor turun, maka harga barang di negara pengekspor akan cenderung lebih murah jika dibandingkan dengan harga barang pada negara pengimpor. Perubahan nilai tukar, dapat menyebabkan harga barang ekspor mengalami perubahan yang dapat memengaruhi daya saing ekspor suatu negara. Di Indonesia sendiri, inflasi terus mengalami kenaikan saat kesenjangan ekonomi kian melebar. Inflasi terjadi akibat adanya proses lonjakan harga yang terjadi secara terus menerus serta memengaruhi harga barang maupun jasa. Inflasi disebut sebagai alat ukur perekonomian suatu negara, tetapi bukan berarti suatu negara atau wilayah dalam kondisi inflasi yang sangat rendah rentan memiliki perekonomian dan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Di Indonesia sendiri, pertumbuhan ekonomi menunjukkan pemulihan di tengah pelemahan global yang mencapai 5,7% yang mana hal ini memungkinkan perekonomian Indonesia dapat terhindar dari resesi tahun 2023. Meski inflasi relatif terkendali dan diproyeksikan semakin menurun seiring suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang semakin tinggi, namun dengan kenaikan harga barang dan jasa di dalam negeri yang mengakibatkan naiknya biaya produk-produk impor atau imported inflation serta pelemahan nilai tukar rupiah dapat berpotensi mengancam Indonesia.

Untuk kajian selengkapnya dapat dibaca pada link berikut:
bit.ly/MelemahnyaNilaiTukarRupiah

winner 1

KASUS: The Winner of Kastrat Open Submission Vol. 2

Halo Civitas Ekonomi!🙌🏻

Pada tanggal 5 Agustus 2023, Bidang Kajian dan Aksi Strategis BEM FEB Unud 2023 melakukan Open Submission melalui konten KASUS Vol. 2 dengan tema “Pencapaian Pelajar dan Mahasiswa serta Dampak Penerapan Kurikulum Merdeka Belajar dalam Jenjang Pendidikan Wajib dan Pendidikan Tinggi”

Selamat kami ucapkan kepada teman-teman yang sudah memberikan opini terbaiknya. Berikut ini adalah pemenang KASUS Vol. 2 yang diraih oleh Ni Wayan Elsa Iryanti dari Universitas Udayana dengan judul tulisan “Tranformasi Belajar: Menggali Pencapaian Pelajar dan Mahasiswa melalui Revolusi Kurikulum Mereka dalam Pendidikan Wajib dan Pendidikan Tinggi”

Untuk membaca tulisan terbaik pada KASUS Vol. 2 ini dapat diakses pada link berikut:
bit.ly/WinnerKASUSVol2

Terima kasih untuk semua peserta yang telah berpartisipasi dalam KASUS Vol. 2 dan sampai jumpa pada KASUS selanjutnya👋🏻

BEM FEB Unud 2023
Kreatif, Aspiratif, Kolaboratif

#KolaborasiAksi
#FEBAboveAll #JayaEkonomi
#BidangKastrat

COVER

KASUS: The Winner of Kastrat Open Submission Vol. 1

Halo Civitas Ekonomi!🙌🏻

Pada tanggal 4 Maret 2023 Bidang Kajian dan Aksi Strategis BEM FEB Unud 2023 melakukan Open Submission melalui konten KASUS Vol. 1 dengan tema “Dampak Terwujudnya Penyesuaian Standar Kelas BPJS Kesehatan bagi Pemerintah serta Masyarakat.”

Selamat kami ucapkan kepada teman-teman yang sudah memberikan opini terbaiknya. Berikut ini adalah pemenang KASUS Vol. 1 yang diraih oleh Ni Putu Yuli Anjani dari Universitas Udayana dengan judul tulisan “Standar Kelas BPJS Kesehatan: Keadilan yang Sama, Tapi Mengapa Memberatkan Rakyat Kecil?”

Untuk membaca tulisan terbaik pada KASUS Vol. 1 ini dapat diakses pada link berikut:
bit.ly/WinnerKASUSVol1

Terima kasih untuk semua peserta yang telah berpartisipasi dalam KASUS Vol. 1 dan sampai jumpa pada KASUS Volume selanjutnya👋🏻

BEM FEB Unud 2023
Kreatif, Aspiratif, Kolaboratif

#KolaborasiAksi
#FEBAboveAll #JayaEkonomi
#BidangKastrat

Kastrat Release

Utang Luar Negeri: Memajukan atau Menghambat Perekonomian Indonesia?

Utang Luar Negeri: Memajukan atau Menghambat Perekonomian Indonesia?

Oleh: Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana

 

Salah satu sumber pembiayaan pembangunan untuk negara berkembang, seperti Indonesia pada umumnya berasal dari utang luar negeri. Utang luar negeri memiliki peran yang signifikan dalam pembangunan ekonomi di Indonesia, bahkan sejak zaman penjajahan. Terhitung dari pemerintahan Orde Baru hingga saat ini, Indonesia masih memiliki tingkat ketergantungan yang tinggi terhadap utang luar negeri, bahkan pada krisis ekonomi tahun 1997-1998 utang luar negeri Indonesia kian meningkat, hal ini menyebabkan Indonesia terpaksa membuat utang baru dalam jumlah yang besar dari IMF untuk membiayai pemulihan ekonomi. Utang luar negeri telah menjadi permasalahan lama bagi Indonesia, karena utang sendiri terus meningkat tiap tahunnya. Pada tahun 2000, Indonesia menghadapi permasalahan utang yang berbahaya dan telah melewati batas pinjaman yang dilihat dari rasio utang terhadap PDB hingga mencapai 31.77%, hal ini menandakan utang bergerak dalam batas yang terkendali, namun jumlah utang sendiri yang terus bertambah dan beban yang besar diambil dari PDB untuk pembayaran utang dari tahun ketahun yang terus meningkat. Di tahun berikutnya hingga tahun 2017, utang luar negeri Indonesia terus meningkat. Menurut data World Bank 2018, dikatakan bahwa pada tahun 2000 utang luar negeri Indonesia mencapai angka 144 Miliar US Dolar dan terus meningkat hingga 2017 mencapai 353 Miliar US Dolar. Hal ini dikarenakan Indonesia masih sangat membutuhkan bantuan dana pinjaman luar negeri untuk mendorong pembangunan di Indonesia.

 

Untuk kajian selengkapnya dapat dibaca pada link berikut:
Utang Luar Negeri: Memajukan atau Menghambat Perekonomian Indonesia?

WhatsApp Image 2022-04-28 at 20.35.51

Dinamika Permasalahan Ketenagakerjaan di Indonesia, Kapan Usainya?

Dinamika Permasalahan Ketenagakerjaan di Indonesia, Kapan Usainya?

Oleh: Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia jumlah penduduk Indonesia pada sensus penduduk tahun 2020, berjumlah sebanyak 270,20 juta jiwa. Dibarengi dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,25 persen poin per tahun, dalam kurun waktu tahun 2010-2020. Peningkatan laju pertumbuhan penduduk ini memengaruhi tingkat pengangguran di Indonesia yang masih tinggi. Tingkat pengangguran yang masih tinggi ini menjadikan tingkat kesejahteraan masyarakat juga menurun. Tenaga kerja Indonesia rata-rata masih bekerja dengan upah yang tergolong rendah. Para pekerja atau buruh sebagai pihak yang lemah sering kali mendapatkan ketidakadilan oleh pihak yang kuat. Walaupun pekerja telah mengerahkan tenaganya untuk bekerja, namun pengusaha tidak memberikan imbalan yang setimpal, kesejahteraannya masih belum dipenuhi dengan baik. Rendahnya upah terhadap tenaga kerja akan menarik investor asing, termasuk pemerintah, yang mementingkan peningkatan pendapatan pemerintah (bukan rakyat), sehingga membiarkan keadaan yang hanya mementingkan kepentingan kalangan atas dan pemerintah saja, tetapi tidak akan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja Indonesia.

 

Untuk kajian selengkapnya dapat dibaca pada link berikut:

Dinamika Permasalahan Ketenagakerjaan di Indonesia, Kapan Usainya?

WhatsApp Image 2022-04-19 at 20.12.18

THE WINNER OF KASTRAT OPEN SUBMISSION VOL. 1

ERA NEW NORMAL: REFLEKSI DAYA BELI MASYARAKAT DI TENGAH  MEROKETNYA HARGA MINYAK GORENG YANG TERANCAM LANGKA

Oleh

Ni Putu Sisca Damayanti (Universitas Udayana)

 

Lebih dari dua tahun Covid-19 bertandang dan merambat hebat  ke seluruh penjuru dunia. Aktivitas yang kerap dilakukan di zona publik secara perlahan diperbolehkan. Namun, aktivitas secara daring yang dikonstruksikan secara global sebagai pemecah permasalahan dapat dikatakan sudah menjadi kebiasaan. Penanganan perihal Covid-19 tengah dipantau untuk merekonstruksi masyarakat Indonesia memulai masa tatanan baru atau yang dikenal era new normal. Tahap beraktivitas damai dengan virus pandemic ini dipandang sebagai pilihan yang stategis mengingat akhir perang pandemic belum dipastikan. Sebagai sebuah pilihan, Tindakan bergerak menyusuri era new normal tidaklah kebas terhadap problematika terkait kesigapan Indonesia dan situasi realita. Terbebas dari belenggu fase new normal nantinya, masyarakat perlu disiapkan dan dipandu untuk melangkah ke tatanan yang sangat berbeda dari biasanya yang pada masa itu dituntut untuk menjadi lebih disiplin pada protocol Kesehatan demi kenyamanan bersama.

Di sisi lain, tumbuh persoalan yang sangat strategis meyangkut hajat hidup masyarakat yang lambat laun bisa berpotensi menjadi ranjau di awal pergeseran ke new normal. Ketidakstabilannya perekonomian, munculnya kluster-kluster pengangguran, menurunnya daya beli, serta terganggunya ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat menjadi perkara pada persoalan mendasar pengadaan barang-barang kebutuhan pokok utamanya pangan secara mudah dengan kualitas terjamin dan harga yang relative terjangkau di pasar. Ketersediaan barang kebutuhan pokok menjadi polemic serius yang harus bisa diakuisisi oleh pemerintah pada periode awal new normal. Menimbang hal ini, kinerja optimal Kementrian Perdagangan, yang bertugas dan mempunyai fungsi pokok untuk menjamin ketersediaan harga bahan pokok yang terjangkai dan berkualitas baik sanatlah diharapkan.

Di bawah ini adalah daftar nama anggota bahan pokok sembako sesuai dengan keputusan Menteri Industri dan Perdagangan no. 115/mpp/kep/2/1998 tanggal 27 Februari 1998, yaitu Beras dan Sagu, Jagung, Sayur sayuran dan Buah buahan, Daging(Sapi dan Ayam), Susu, Gula Pasir, Garam, Minyak Goreng, Minyak Tanah atau Gas[1]. Agar suatu masyarakat bisa dikatakan cukup sejahtera, tentu stok sembako harus mencukupi setidaknya beras, minyak goreng, dan bumbu masak wajib tersedia. Untuk harga minyak goreng terbaru dibulan ini tampaknya sedang viral mengalami kenaikan bahkan terancam mengalami kelangkaan stok  mengingat Indonesia sebagai pengekspor terbesar global minyak sawit, bahan baku utama minyak goreng. Menurut Sekretaris Jenderal Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Hingga 4 Maret lalu, rata-rata harga minyak per liter di pasaran berada di rentang Rp 17.000 hingga Rp 18.000, dengan harga tertinggi Rp 22.000. Harga ini jauh lebih tinggi dari pada harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Kementerian perdagangan yakni dengan harga Rp 11.500/liter untuk kemasan curah, Rp 13.500/liter untuk kemasan sederhana, dan Rp 14.000/liter untuk kemasan premium. Melonjaknya harga minyak goreng di pasaran ini telah bertahan kisaran 3 hingga 4 bulan, dan belum mengalami penurunan yang signifikan. Menurut Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), ekspor minyak sawit Indonesia pada tahun 2021 mencapai 34 juta ton, dari total produksinya yakni 46,88 juta ton. Sedangkan menurut data BPS, total kebun kelapa sawit di Indonesia pada tahun 2019 adalah 14.456.611 hektar [2]. Dengan melimpah ruahnya kebun kelapa sawit dan produksi minyak sawit tersebut, mengapa masih bisa terjadi kelangkaan minyak goreng di Indonesia? Apakah adanya penimbunam oleh kartel atau oknum bersangkutan atau adanya sangkut paut transaksi kotor tirani perekonomian?

Ada beberapa hal yang menyebabkan respon kelangkaan minyak goreng pertama seperti pernyataan di atas yaitu akibat naiknya harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil) di dunia. Dilansir dari laman cnbcindonesia.com Dalam sepekan harga minyak mentah naik lebih dari 1,5%. Pemicu utama terletak pada ekspektasi produksi yang belum akan pulih. Harga minyak mentah bahkan diperkirakan bakal menyentuh US$ 100/barel [3]. Peningkatan harga minyak goreng juga mendorong inflasi untuk naik. Pemerintah bahkan sampai turun tangan untuk mengintervensi harga. Namun dengan tren harga minyak sawit global yang terus meningkat, harga minyak goreng tampaknya masih akan sulit untuk turun drastis dalam waktu dekat. Penyebab berikutnya timbul akibat alokasi minyak sawit pada program diodiesel (B30) yang dicanangkan pemerintah. B30 merupakan implementasi penyediaan solar dengan kandungan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbahan dasar sawit sebesar 30 persen. Sementara minyak sawit mentah (CPO) sendiri merupakan bahan baku dari produksi minyak goreng [4]. Kemudia disebabkan oleh faktor panic buying yang dilakukan oleh masyarakat, serta adanya persaingan dagang yang tidak sehat. Situasi ini disebabkan karena ketidakjelasan informasi dari tersedia atau tidaknya stok minyak goreng yang membuat warga berbondong-bondong menyerbu minyak goreng yang ironisnya tidak untuk memenuhi kebutuhan saat ini, tapi untuk kebutuhan duang minggu bahkan dua bulan kedepan sebelum harganya mulai stabil. Oleh karena adanya kebijakan pemerataan harga minyak goreng, terjadi penimbunan  dan panic buying yang tidak sehat yang berakibat pada kelangkaan persediaan minyak goreng di pasar. Akibat situasi ini, daya beli masyarakat meningkat pesat pasalnya takut tidak mendapatkan bagian sehingga timbulah shock market dan adanya penimbunan. Menindaklanjuti perkara kelangkaan minyak goreng, pemerintah harus merasa terdorong untuk mempersiapkan mekanisme antisipasi kelangkaan dan merokernya harga minyak goreng di pasar.

Upaya pemerintah Indonesia untuk mengendalikan harga minyak goreng yaitu melalui Permendag No. 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi MInyak Goreng Sawit masih harus melewati hadang rintangan karena nyatanya harga minyak di pasar-pasar tradisional dan kios-kios kecil masih terpantau melonjak tinggi. Pasalnya, masih banyak stok lama yang dimiliki oleh pedagang namun tidak disertai dengan penyuluhan dan pengimbauan skema pengembalian stok yang baik dan benar. Fenomena ini tentunya berdampak terhadap situasi masyarakat terutama pedagang-pedagang kecil yang masih harus menjualnya pada harga mahal agar terhindar kerugian. Oleh karena itu sudah menjadi tanggung jawab dan tugas negara untuk selalu terjamin dan tersedianya kebutuhan akan sembako salah satunya minyak goreng. Permasalahan langkanya minyak goreng justru menjadi citra yang buruk bagi pemerintah untuk mengatur dan menjamin terpenuhinya kebutuhan warganya.

 

 

Referensi:

[1] Salmiati, “Dampak Kenaikan Harga Sembilan Bahan Pokok Terhadap Daya Beli Masyarakat Di Kecamatan Bengo Kabupaten Bone,” digilibadmin.unismuh.ac.id, 27 September 2019. [Online]. Tersedia: https://digilibadmin.unismuh.ac.id/upload/10120-Full_Text.pdf/ [Diakses 23 Maret 2022].

[2] Maghastria Assiddiq, “Hadapi Kelangkaan Minyak Goreng: Harus Bagaimana?,” pajak, 7 Maret 2022. [Online]. Tersedia : https://www.pajak.com/komunitas/opini/hadapi-kelangkaan-minyak-goreng-harus-bagaimana/ [Diakses 23 Maret 2022].

[3] Putra, “Judul dokumen,” Harga CPO ‘Ngamuk’, Apa Kabar Harga Minyak Goreng?, 23 January 2022. [Online]. Tersedia : https://www.cnbcindonesia.com/market/20220123000306-17-309643/harga-cpo-ngamuk-apa-kabar-harga-minyak-goreng  [23 Maret 2022]

[4] Maulandy Rizky, “Minyak Goreng Langka, Dampak Program B30?,” Liputan 6, 8 Maret 2022. [Online]. Tersedia : https://www.liputan6.com/bisnis/read/4906005/minyak-goreng-langka-dampak-program-b30 [Diakses 23 Maret 2022].
Bisa juga diakses pada link berikut:

ERA NEW NORMAL: REFLEKSI DAYA BELI MASYARAKAT DI TENGAH MEROKETNYA HARGA MINYAK GORENG YANG TERANCAM LANGKA

S__10879053

Crisis (Current Issue Infographics): Akankah Garuda Indonesia Hilang dari Penerbangan Indonesia?

Halo Civitas Ekonomi 🙌

Diketahui telah terjadi permasalahan keuangan yang menimpa PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Permasalahan keuangan tersebut menyebabkan pemerintah mempersiapkan maskapai pengganti yang akan menggantikan Garuda Indonesia. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengatakan bahwa perseroan ini, memiliki utang mencapai Rp 70 triliun atau sekitar 4,5 miliar dolar AS.

Simak informasi selengkapnya mengenai Akankah Garuda Indonesia Hilang dari Penerbangan Indonesia.

Oleh : Bidang Kajian dan Aksi Strategis

BEM FEB UNUD 2021
#GrowingTogether #JayaEkonomi
Adaptif, Aspiratif, Inovatif

WhatsApp Image 2021-10-13 at 21.37.07

Indonesia Semakin Tua, Namun Kasus Korupsi Tak Kunjung Usai

Indonesia Semakin Tua, Namun Kasus Korupsi Tak Kunjung Usai
Oleh: Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana

Tak dapat dipungkiri bahwa pembahasan mengenai korupsi telah melekat dalam sejarah bangsa ini, sejak dari lahirnya negara hingga munculnya gerakan moral yang menyerukan reformasi. Terpantau bahwa praktik korupsi yang terstruktur, sistematis, dan masif selalu ada menemani perjalanan bangsa Indonesia. Terbukti berita korupsi selalu menjadi tontonan pertama dan selalu hangat untuk diperbincangkan, karena realita menunjukkan bahwa semakin banyak pejabat publik yang terlibat akan kasus korupsi. Kejahatan yang sudah mengakar serta sulit diselesaikan pada negeri ini ialah masalah korupsi. Korupsi bukan lagi masalah sehari-hari, tetapi sudah menjadi masalah di mana-mana. Data BPS 2021 menunjukkan bahwa Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2021 sebesar 3,88 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian 2020 sebesar 3,84. Nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin anti korupsi, sebaliknya nilai indeks yang semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi. Hal ini dapat memberikan cahaya baru bahwa masih ada harapan bagi bangsa ini untuk menghentikan segala bentuk upaya tindak korupsi. Sehingga ini menjadi tugas para rakyat Indonesia untuk membasmi penyakit genetik yang sudah mengakar di negeri ini.

Untuk kajian selengkapnya dapat dibaca pada link berikut:

Indonesia Semakin Tua, Namun Kasus Korupsi Tak Kunjung Usai

474278

Merosotnya Pariwisata sebagai Jantung Ekonomi Bali

Merosotnya Pariwisata sebagai Jantung Ekonomi Bali
Oleh: BEM FEB se-Bali

Semenjak diberlakukannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 11 Tahun 2020 Tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia, terjadi penurunan kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia yang tentunya sangat berdampak terhadap Bali yang sebagian besar ekonominya berasal dari pariwisata. Hal ini terbukti karena kontraksi pertumbuhan ekonomi Bali merupakan yang terparah se-Indonesia. Berdasarkan data BPS, kontraksi pertumbuhan ekonomi Bali paling dalam berada pada triwulan III 2020 yang tercatat minus 12,32 persen yoy (Year on Year). Pada triwulan IV 2020 pertumbuhan ekonomi Bali tercatat minus 12,21 persen yoy, lebih rendah dari capaian pertumbuhan triwulanan Nasional. Terpuruknya perekonomian Bali ini pada dasarnya berakar pada ketergantungan Bali terhadap sektor pariwisata.

Untuk kajian selengkapnya dapat dibaca pada link berikut:

Merosotnya Pariwisata sebagai Jantung Ekonomi Bali