Posts

Cover kastrat release

Kajian Melemahnya Nilai Tukar Rupiah

Kajian Melemahnya Nilai Tukar Rupiah Oleh: Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana

Bank Indonesia hadir dengan tujuan untuk mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam mendukung sistem ekonomi berkelanjutan. Stabilitas nilai rupiah diartikan sebagai kestabilan harga barang dan jasa serta nilai tukar rupiah. Perkembangan terhadap harga barang dan jasa umunya diukur dari inflasi yang rendah dan stabil, sedangkan kestabilan nilai tukar rupiah diukur dari kestabilan nilai rupiah terhadap mata uang negara lain. Kestabilan rupiah umumnya bermakna dua dimensi, dimensi pertama diartikan kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa dari perkembangan laju inflasi. Sedangkan, pada dimensi kedua, yaitu kestabilan nilai tukar rupiah terhadap mata uang di negara lain. Kestabilan nilai tukar rupiah sangat penting bagi Indonesia guna mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Kestabilan nilai rupiah dapat mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan pada masyarakat Indonesia, serta mengantisipasi terjadinya inflasi. Berdasarkan kondisi perekonomian global dan domestik terkini, Bank Indonesia menyampaikan perkembangan indikator stabilitas nilai rupiah secara periodik yang terdiri atas indikator nilai tukar. Kurs atau nilai tukar ialah perbandingan mata uang antara suatu negara yang dibandingkan dengan negara lain. Nilai tukar mata uang berperan penting untuk memengaruhi perubahan perdagangan dan investasi internasional. Dalam kaitannya dengan kebijakan moneter, depresiasi nilai tukar yang berlebihan dapat mengakibatkan tingginya laju inflasi yang sehingga, hal ini akan mengganggu tujuan akhir dari kebijakan moneter untuk memelihara stabilitas harga. Sehubungan dengan hal tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa, kebijakan nilai tukar merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan dalam suatu negara. Dalam kegiatan ekspor impor, perubahan terhadap nilai tukar ini sangat berpengaruh, pasalnya ketika nilai tukar mata uang negara pengekspor turun, maka harga barang di negara pengekspor akan cenderung lebih murah jika dibandingkan dengan harga barang pada negara pengimpor. Perubahan nilai tukar, dapat menyebabkan harga barang ekspor mengalami perubahan yang dapat memengaruhi daya saing ekspor suatu negara. Di Indonesia sendiri, inflasi terus mengalami kenaikan saat kesenjangan ekonomi kian melebar. Inflasi terjadi akibat adanya proses lonjakan harga yang terjadi secara terus menerus serta memengaruhi harga barang maupun jasa. Inflasi disebut sebagai alat ukur perekonomian suatu negara, tetapi bukan berarti suatu negara atau wilayah dalam kondisi inflasi yang sangat rendah rentan memiliki perekonomian dan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Di Indonesia sendiri, pertumbuhan ekonomi menunjukkan pemulihan di tengah pelemahan global yang mencapai 5,7% yang mana hal ini memungkinkan perekonomian Indonesia dapat terhindar dari resesi tahun 2023. Meski inflasi relatif terkendali dan diproyeksikan semakin menurun seiring suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang semakin tinggi, namun dengan kenaikan harga barang dan jasa di dalam negeri yang mengakibatkan naiknya biaya produk-produk impor atau imported inflation serta pelemahan nilai tukar rupiah dapat berpotensi mengancam Indonesia.

Untuk kajian selengkapnya dapat dibaca pada link berikut:
bit.ly/MelemahnyaNilaiTukarRupiah

Kastrat Release

Utang Luar Negeri: Memajukan atau Menghambat Perekonomian Indonesia?

Utang Luar Negeri: Memajukan atau Menghambat Perekonomian Indonesia?

Oleh: Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana

 

Salah satu sumber pembiayaan pembangunan untuk negara berkembang, seperti Indonesia pada umumnya berasal dari utang luar negeri. Utang luar negeri memiliki peran yang signifikan dalam pembangunan ekonomi di Indonesia, bahkan sejak zaman penjajahan. Terhitung dari pemerintahan Orde Baru hingga saat ini, Indonesia masih memiliki tingkat ketergantungan yang tinggi terhadap utang luar negeri, bahkan pada krisis ekonomi tahun 1997-1998 utang luar negeri Indonesia kian meningkat, hal ini menyebabkan Indonesia terpaksa membuat utang baru dalam jumlah yang besar dari IMF untuk membiayai pemulihan ekonomi. Utang luar negeri telah menjadi permasalahan lama bagi Indonesia, karena utang sendiri terus meningkat tiap tahunnya. Pada tahun 2000, Indonesia menghadapi permasalahan utang yang berbahaya dan telah melewati batas pinjaman yang dilihat dari rasio utang terhadap PDB hingga mencapai 31.77%, hal ini menandakan utang bergerak dalam batas yang terkendali, namun jumlah utang sendiri yang terus bertambah dan beban yang besar diambil dari PDB untuk pembayaran utang dari tahun ketahun yang terus meningkat. Di tahun berikutnya hingga tahun 2017, utang luar negeri Indonesia terus meningkat. Menurut data World Bank 2018, dikatakan bahwa pada tahun 2000 utang luar negeri Indonesia mencapai angka 144 Miliar US Dolar dan terus meningkat hingga 2017 mencapai 353 Miliar US Dolar. Hal ini dikarenakan Indonesia masih sangat membutuhkan bantuan dana pinjaman luar negeri untuk mendorong pembangunan di Indonesia.

 

Untuk kajian selengkapnya dapat dibaca pada link berikut:
Utang Luar Negeri: Memajukan atau Menghambat Perekonomian Indonesia?

WhatsApp Image 2022-04-28 at 20.35.51

Dinamika Permasalahan Ketenagakerjaan di Indonesia, Kapan Usainya?

Dinamika Permasalahan Ketenagakerjaan di Indonesia, Kapan Usainya?

Oleh: Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia jumlah penduduk Indonesia pada sensus penduduk tahun 2020, berjumlah sebanyak 270,20 juta jiwa. Dibarengi dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,25 persen poin per tahun, dalam kurun waktu tahun 2010-2020. Peningkatan laju pertumbuhan penduduk ini memengaruhi tingkat pengangguran di Indonesia yang masih tinggi. Tingkat pengangguran yang masih tinggi ini menjadikan tingkat kesejahteraan masyarakat juga menurun. Tenaga kerja Indonesia rata-rata masih bekerja dengan upah yang tergolong rendah. Para pekerja atau buruh sebagai pihak yang lemah sering kali mendapatkan ketidakadilan oleh pihak yang kuat. Walaupun pekerja telah mengerahkan tenaganya untuk bekerja, namun pengusaha tidak memberikan imbalan yang setimpal, kesejahteraannya masih belum dipenuhi dengan baik. Rendahnya upah terhadap tenaga kerja akan menarik investor asing, termasuk pemerintah, yang mementingkan peningkatan pendapatan pemerintah (bukan rakyat), sehingga membiarkan keadaan yang hanya mementingkan kepentingan kalangan atas dan pemerintah saja, tetapi tidak akan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja Indonesia.

 

Untuk kajian selengkapnya dapat dibaca pada link berikut:

Dinamika Permasalahan Ketenagakerjaan di Indonesia, Kapan Usainya?