kastrat times vol 1

The Winners Of Kastrat Times Vol.1

PARADOKS EKONOMI: TENDENSI KEBIJAKAN KAYA NAMA MISKIN MAKNA DI TENGAH PANDEMI

Oleh: Ni Komang Tri Anjani (EP’19)

 

Sudah setahun lebih pandemi Covid-19 menghantui masyarakat Indonesia. Namum, umur lama wabah ini tidak mesti dirayakan. Banyak hal yang terjejal akibat pandemi. Pemerintah ketar ketir, gonta ganti, hingga modifikasi kebijakan guna pengurangan korban dan antisipasi dampak Covid-19. Namun, nyatanya kebijakan tersebut kadang membingungkan dan menjadi polemik di masyarakat. Hal ini membuat pelaksanaannya dipandang kurang efektif. Banyak hal yang tidak dapat pemerintah kendalikan, baik dari segi regulasi dan kedisiplinan masyarakat Indonesia sendiri.

Langkah awal yang telah dilakukan sebagai bentuk antisipasi adalah pembatasan sosial yang mengundang pro dan kontra dari masyarakat. Masyarakat yang pro berpendapat kebijakan ini perlu dilakukan lantaran pasien Covid-19 semakin hari tidak menunjukkan penurunan yang signifikan. Dilain sisi, masyarakat tidak setuju karena mereka berfikir kebijakan ini berdampak pada ekonomi mereka. Kebijakan pemerintah yang kompleks dan cukup membingungkan bertendensi pada perekonomian yang berparadoks. Naik turunnya ekonomi dan situasi yang kontradiktif dengan regulasi pemerintah, menjadi perhatian dan pertanyaan tersendiri bagi masyarakat. Apakah harus mengikuti aturan pemerintah, atau tetap memprioritaskan tuntutan menyambung hidup karena desakan ekonomi di tengah pandemi.

Pembatasan Sosial Hanya Pada Padat Penduduk

Pembatasan sosial yang telah dilakukan dari bulan maret 2020 hingga maret tahun 2021 dipandang tidak efektif dalam pengentasan pasien virus corona ini. Walaupun istilahnya berubah-ubah seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), PSBB Transisi, dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), intinya tetap sama yaitu membatasi pergerakan masyarakat. Pembatasan sosial yang menggenjot beberapa wilayah padat penduduk, tidak dapat menjamin dapat mengurangi klaster korban Covid-19. Pada masa PSBB, mungkin dapat mengurangi persebaran virus di tempat kebijakan itu berjalan. Namun, ketika pemerintah ingin melonggarkan kebijakan itu untuk memulihkan ekonomi. Lalu, penduduk yang berada diluar daerah kebijakan memasuki daerah tersebut, hal ini akan membuat pelaksanaan kebijakan tersebut kurang optimal atau sia – sia.

Permasalahan selanjutnya yakni banyak masyarakat yang kurang mematuhi aturan pembatasan sosial, karena mereka harus tetap bekerja di luar untuk memenuhi kebutuhannya dan keluarganya. Kedua permasalahan tersebut mempunyai argumen yang saling membunuh. Pemerintah yang begitu padat membatasi beberapa wilayah dengan aturannya, dilain sisi dihadapkan dengan masyarakat yang kurang disiplin atau mau tidak mau harus melanggar aturan. Sejatinya PSBB memang harus dilakukan secara menyeluruh, dan memang memiliki tendensi yang buruk pada ekonomi dalam jangka pendek. Kendatipun pemerintah melonggarkan PSBB, akan memiliki dampak yang kecil bagi perubahan daya beli masyarakat. Hal ini karena mereka masih merasa khawatir dan takut untuk berbelanja keluar rumah akibat virus yang sudah menyebar di masyarakat.

Program Kartu Prakerja Kurang Efektif

Regulasi pembatasan sosial berimplikasi pada rendahnya daya beli masyarakat akibat tertahannya konsumen. Akibatnya banyak sektor usaha yang tutup sehingga berdampak pada pemberhentian tenaga kerja, pengurangan gaji pekerja yang berimplikasi pada peningkatan pengangguran dan menurunnya pendapatan. Seperti yang kita ketahui, salah satu antisipasi yang telah dilakukan pemerintah saat ini adalah membuka program Kartu Prakerja.

Namun, teknis program tersebut dinilai kurang tepat dan bukan prioritas dari antisipasi wabah Covid-19. Dilansir dari detiknews.com, Wakil Ketua Komisi V DPRD, Jabar Abdul Hadi Wijaya menilai pelatihan tersebut harus dimodifikasi atau bila perlu dicoret sementara. Menurutnya, saat ini pengangguran atau tunakarya, baik yang terdampak Covid-19 atau tidak, berada dalam kondisi kekurangan. Ia khawatir para penerima kartu tersebut tidak dapat menerima manfaat secara maksimal. Program mengharuskan pihak yang disasarkan untuk mengikuti pelatihan kerja secara online, akan memberikan manfaat yang kurang maksimal pada pekerja terdampak yang berada dalam kondisi kekurangan. Hal ini karena mereka juga harus menunjang pelatihan yang diikuti dengan berbagai fasilitas, seperti kuota termasuk device yang harus memadai. Namun, tidak menutup kemungkinan, desakan ekonomi membuat pilihan untuk menyambung hidup menjadi prioritas, daripada membeli kuota internet untuk mengakses pelatihan. Oleh sebab itu, akan lebih tepat jika anggaran pelatihan online Rp 1 juta per orang dalam program kartu prakerja dialihkan sebagai bantuan langsung.

Selain itu, pengalokasian dana pelatihan kepada pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) juga dinilai tidak tepat. Dilansir dari detiknews.com, Ketua Asosiasi Bussiness Development Services Indonesia (ABDSI) Korwil Jabar, Siti Nur Maftuhah, berpendapat bahwa korban PHK sudah memiliki skill dan knowledge. Jika ditelisik lebih dalam, korban PHK secara formal sudah memiliki pengalaman bekerja di Industri. Itu artinya pelatihan skill yang terlalu mendasar akan sia-sia. Pun kalau mereka ingin bekerja di industri lain, mereka harus punya dokumen yang menunjukkan bahwa pekerja tersebut berkompeten. Oleh karena itu, jika akan memberikan program pelatihan kerja, sebaiknya program dibedakan untuk pekerja yang terkena PHK dengan angkatan kerja lainnya.

Subsidi untuk Pekerja dengan Gaji Dibawah 5 Juta Kurang Tepat Sasaran

Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan swasta dengan gaji dibawah Rp 5 juta telah diberikan dari bulan Agustus hingga bulan September 2020. Anggaran yang disiapkan pemerintah sekitar Rp 37,7 triliun untuk pemberian bantuan langsung tunai ini dinilai kurang tepat sasaran dan kurang efektif. Dilansir dari salah satu website elektronik cnnindonesia.com, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut terdapat penerima Bansos Langsung Tunai (BLT) yang memiliki gaji diatas Rp 5 juta dalam pencairan BLT tahap pertama. Selain itu, dilansir dari idntimes.com peneliti INDEF, Abra Talattov berpendapat bahwa seharusnya kategori penerima bantuan adalah pekerja yang bergaji dibawah Upah Minimum Regional (UMR). Selain itu, bantuan tersebut juga akan lebih bermanfaat untuk mendongkrak konsumsi jika pekerja termasuk pekerja informal yang gajinya dibawah UMR dilaporkan dan didata secara komprehensif.

Peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) Perbankan di Tengah Pandemi

Selain tidak tepat sasaran, nyatanya bantuan langsung ini memiliki dampak yang kecil dalam memulihkan ekonomi. Insentif yang diberikan dengan harapan dapat meningkatkan daya beli masyarakat akibat menurunnya pendapatan di masyarakat, nyatanya hanya tersimpan di Bank. Masyarakat yang menerima insentif merasa ragu untuk membelanjakan uangnya, dan lebih memilih untuk menyimpannya sendiri maupun di bank untuk keperluan berjaga-jaga. Tidak mengherankan jika Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan meningkat. Tercatat, DPK tumbuh 12 % secara tahunan hingga akhir September 2020. Akan bagus jika dana di bank yang tinggi disalurkan ke kredit, namun nyatanya hanya berputar dari rekening pemerintah ke rekening pekerja di bank. Bukti lainnya tercermin dari pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang masih minus 4,04 pada kuartal III 2020.

Berbagai kebijakan yang diberikan pemerintah sebagai bentuk antisipasi dampak Covid-19 memang seperti pisau bermata dua, ada negatif dan positifnya. Baik dari kebijakan pembatasan sosial, kesehatan, hingga ekonomi. Tentunya perlu sinkronisasi data masyarakat yang terdampak, sehingga kebijakan yang diluncurkan tidak terkesan terburu-buru dan tepat sasaran. Hal ini tentu akan mengurangi problema program yang dicanangkan. Jangan sampai pemerintah berkilah bahwa kebijakan misalnya bansos memang mau tidak mau harus cepat dilakukan, meski ada kekurangan. Kasarnya, yang penting beri dana dulu ke masyarakat agar beban berkurang dan pemerintah tetap menjalankan tugasnya. Tentunya sebagai pembuat kebijakan harus memperhatikan secara holistik, memberikan klarifikasi yang jelas serta pemahaman secara komprehensif kepada masyarakat. Sehingga kebijakan yang dibuat tidak menjadi kebijakan yang kaya nama, namun miskin makna.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Agustina, Auriga. 2020. BLT bagi Karyawan Bergaji di Bawah Rp5 Juta Dinilai Salah Sasaran. URL :https://www.idntimes.com/business/economy/auriga-agustina-3/blt-bagi -karyawan-bergaji-di-bawah-rp5-juta-dinilai-salah-sasaran. Diakses tanggal 08 Maret 2021

Fauzie, Yuli Yanna. 2020. BLT Subsidi Gaji Salah Sasaran, Roda Ekonomi Bisa Macet. URL: https://m.cnnindonesia.com/ekonomi/20201110075229-532-567885/blt-subsidi-gaji-salah-sasaran-roda-ekonomi-bisa-macet. Diakses tanggal 08 Maret 2021

Maulana, Yudha. 2020. Program Kartu Prakerja untuk Korban PHK COVID-19 Dinilai Tak Efektif. URL: https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-4984433/program-kartu-prakerja-untuk-korban-phk-covid-19-dinilai-tak-efektif. Diakses tanggal 08 Maret 2021

monthly rewind feb

MONTHLY REWIND BULAN FEBRUARI 2021

MONTHLY REWIND BULAN FEBRUARI 2021

Halo, civitas ekonomi!

Bidang Pendidikan dan Litbang mempersembahkan “Monthly Rewind” Bulan Februari 2021

Monthly Rewind bulan Februari mengemas 8 isu, yaitu: Aturan PPKM Mikro, Relaksasi Pajak Mobil Baru, Pemerintah Terbitkan PP Pengupahan, Langkah Awal Pemerintah Atasi Persoalan Pasal Karet UU ITE, Pemberian Sanksi bagi Warga yang Tolak Vaksinasi Covid-19, Kronologi Aksi Militer Myanmar Kudeta Aung San Suu Kyi, Revisi Undang-Undang Pemilu, dan Status Kewarganegaraan Bupati Terpilih Sabu Raijua yang Dipertanyakan. Ayo simak informasi selengkapnya pada link berikut:

MONTHLY REWIND FEBRUARI

Perbaharui informasi dan wawasan dengan Monthly Rewind.

Oleh: Bidang Pendidikan dan Litbang

BEM FEB UNUD 2021
#GrowingTogether #JayaEkonomi
Adaptif, Aspiratif, Inovatif

panpel esf 21

Pengumuman Panitia Pelaksana Equilibrium Science Fair 2021

Pengumuman Panitia Pelaksana Equilibrium Science Fair 2021

Halo Civitas Ekonomi!??
Kami mengucapkan selamat bergabung dalam kepanitiaan Equilibrium Science Fair 2021 bagi yang lolos seleksi?

Untuk yang belum lolos seleksi, jangan berkecil hati karena masih banyak peluang di kepanitiaan lain.

Kepada panitia yang terpilih kami ucapkan selamat bekerja. Mari bekerja sama untuk menyukseskan acara Equilibrium Science Fair 2021?

Untuk pengumuman selengkapnya bisa diunduh pada
link berikut:
Panitia Pelaksana ESF 2021

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung di bawah ini:
?? Dian Kartika:
? 081353356882
? diankartika5
?? Noviady Mahaputri:
? 082144362126
? nmahaputri
☎️Official Account:
LINE: @eku3174n
Instagram: @esf_febunud

#EquilibriumScienceFair2021
#OptimizingThePotentialOf YouthAsAgentOfChangeTowardTheEraOfSociety5.0

beasiswa bi

Beasiswa Bank Indonesia 2021

Halo Civitas Ekonomi!

Diinformasikan kepada seluruh mahasiswa/i Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana bahwa telah dibuka pendaftaran beasiswa Bank Indonesia Tahun 2021. Untuk pengumpulan berkas tanggal 11 Februari 2021 dikumpulkan langsung ke Fakultas Ekonomi dan Bisnis Sudirman bagian kemahasiswaan

Informasi selengkapnya mengenai beasiswa Bank Indonesia dapat dilihat pada link berikut:
Info Beasiswa Bank Indonesia 2021

Surat keterangan aktif dan surat keterangan berkelakuan
baik dapat di download melalui link berikut:
Folder Surat Keterangan

Surat yang sudah selesai di proses dapat dilihat pada link
berikut:

File Surat Keterangan Sudah Diproses

Oleh: Bidang Advokesma

BEM FEB UNUD 2021
#GrowingTogether #JayaEkonomi
Adaptif, Aspiratif, Inovatif

jadwal toga

Jadwal Pengambilan Toga Wisuda ke-140 Universitas Udayana

Halo Civitas Ekonomi!

Diinformasikan kepada seluruh mahasiswa/i Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana bahwa terdapat jadwal pengambilan toga wisuda ke-140 Universitas Udayana

Informasi selengkapnya dapat dilihat pada link berikut:

Jadwal Pengambilan Toga Wisuda 140

Oleh: Bidang Advokesma

BEM FEB UNUD 2021
#GrowingTogether #JayaEkonomi
Adaptif, Aspiratif, Inovatif

rekapan room webex

Rekapan Room Number Webex Dosen FEB Unud

Halo Civitas Ekonomi!

Diinformasikan kepada seluruh mahasiswa/i Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana bahwa terdapat data rekapan room number webex dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana.

Informasi selengkapnya dapat dilihat pada link berikut

Prodi Akuntansi :
Room Number Webex Akuntansi

Prodi Manajemen :
Room Number Webex Manajemen

Prodi Ekonomi Pembangunan :
Room Number Webex Ekonomi

Mata Kuliah Umum :
Room Number Webex Dosen MKU

Oleh: Bidang Advokesma

BEM FEB UNUD 2021
#GrowingTogether #JayaEkonomi
Adaptif, Aspiratif, Inovatif

grup pkm

Link Grup PKM FEB 2021 dan Jadwal Coaching PKM

Halo, Civitas Ekonomi!

Diinformasikan kepada seluruh mahasiswa/i Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana berikut adalah link grup PKM FEB dan jadwal coaching PKM.

Informasi selengkapnya dapat dilihat pada link berikut:
Jadwal Coaching PKM
Group PKM FEB

Oleh: Bidang Humas dan Protokoler

BEM FEB UNUD 2021
#GrowingTogether #JayaEkonomi
Adaptif, Aspiratif, Inovatif

se review internal pkm

Surat Edaran Kemdikbud Hasil Review Internal Usulan PKM 2021

Halo, Civitas Ekonomi!

Diinformasikan kepada seluruh mahasiswa/i Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana berikut adalah surat edaran dari Kemdikbud tentang hasil review internal usulan PKM 2021.

Informasi selengkapnya dapat dilihat pada link berikut:
Hasil Review Internal PKM

Oleh: Bidang Humas dan Protokoler

BEM FEB UNUD 2021
#GrowingTogether #JayaEkonomi
Adaptif, Aspiratif, Inovatif

se tawaran pkm

Surat Edaran Kemdikbud Tawaran PKM Tahun 2021

Halo Civitas Ekonomi!

Diinformasikan kepada seluruh mahasiswa/i Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana mengenai surat edaran kemdikbud tawaran PKM 2021 beserta buku pedoman PKM tahun 2021

Informasi selengkapnya dapat dilihat pada link berikut:
Surat Tawaran PKM
Buku Pedoman PKM 2021

Oleh: Bidang Humas dan Protokoler

BEM FEB UNUD 2021
#GrowingTogether #JayaEkonomi
Adaptif, Aspiratif, Inovatif

jadwal kuliah definitif 4feb

Jadwal Kuliah Definitif Semester Genap 2020/2021

Halo Civitas Ekonomi!

Diinformasikan kepada seluruh mahasiswa/i Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana bahwa terdapat jadwal kuliah definitif semester genap 2020/2021 kampus jimbaran dan kampus bukit.

Informasi selengkapnya dapat dilihat pada link berikut

Jadwal Definitif Kampus Bukit (Gedung GH, GI, dan Lab. Komputer)

Jadwal Definitif Kampus Bukit (Gedung IA)

Jadwal Definitif Kampus Sudirman

Oleh: Bidang Advokesma

BEM FEB UNUD 2021
#GrowingTogether #JayaEkonomi
Adaptif, Aspiratif, Inovatif